Minggu, 13 September 2020

Tragis Ayah dan Ibu Bunuh Bocah Perempuan berusia 8 Tahun

 

Tragis Ayah dan Ibu Bunuh Bocah Perempuan berusia 8 Tahun

Beritateruniksosmed - Tragis Ayah dan Ibu Bunuh Bocah Perempuan berusia 8 Tahun - Jakarta, Bocah perempuan berusia 8 tahun tewas di tangan orang tuanya, IS (27) dan LH (26). Korban kehilangan nyawa akibat dianiaya sang ayah-ibu di Jakarta, lalu jasad dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

Pemicunya sepele. Ortu kesal kepada anak kandungnya. Setelah itu berujung aksi penganiayaan kepada korban hingga meninggal pada Rabu (26/8).

Baca Juga : Kisah Asmara Terlarang Jubir Presiden Taiwan Bercinta saat Jam Kerja 

Panik berkecamuk. Suami-istri tersebut memboyong jenazah dari kontrakan mereka di Jakarta ke kampung halamannya LH di Cijaku.

"Dibawa pakai motor (dari Jakarta), dibawa ke Cijaku areal makam ada makam neneknya," Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, Minggu (13/9). Poker Online

IS dan LH membawa anak kandung lainnya yang merupakan kembaran korban. Mereka berkendara dengan boncengan berempat menggunakan motor. "Korban itu anak ketiga, (dibawa) berikut anak kembar satunya. Bonceng empat sama mayat satu digendong," tutur David.

Baca Juga : Sengaja Potong Tangan demi Asuransi 17M, Wanita berujung di Balik Jeruji Besi

Peristiwa ditemukannya jasad bocah perempuan usia 8 tahun ini berawal dari kuburan misterius, Sabtu (12/9). Gundukan tanah masih basah, namun tidak ada satupun warga yang tahu kuburan siapa. Sewaktu digali warga dan polisi, ternyata ada jenazah anak berpakaian lengkap.

Polisi menyimpulkan korban dibunuh. Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus tersebut dan mengungkap keterlibatan orang tua korban dalam kejadian pembunuhan ini. Petunjuknya dari keterangan saksi di area TPU yang dua pekan lalu kedatangan orang mencurigakan meminjam cangkul. Agen Poker Online

"Kita dapat informasi karena ada yang meminjam cangkul, kita lakukan lidik ada warga semat meminjam cangkul. Keduanya ditangkap di Jakarta," kata David.

Baca Juga :  Reaksi Fiersa Besari terkait Sejoli Mesum di Pegunungan 

Ortu bengis itu mengakui perbuatannya menganiaya mati sang anak. Kepada polisi, mereka sengaja mengubur jenazah korban di TPU Gunung Kendeng karena di sana ada makam neneknya.

Jadi, saat pulang kampung ke Lebak, mereka mengaku agar tidak lupa pada jenazah anaknya yang dikubur itu. Kedua tersangka bisa dikenai Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. Ancaman pidana masing-masing di atas 10 tahun penjara. Situs Poker Online


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terungkap Fakta Baru dari Pasangan Pelaku Pemutilasi di Kalibata City

Beritateruniksosmed - Terungkap Fakta Baru dari Pasangan Pelaku Pemutilasi di Kalibata City - Menguras harta benda korban, menjadi motif p...